Sidikalang - 26 November 2018. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3177/DJA/OT.01.3/XI/2018, Pengadilan Agama Sidikalang melaksanakan assessment eksternal APM Badilag Gelombang III Tahun 2018. Bertempat di ruang sidang, telah dilaksanakan opening meeting assessment eksternal yang dihadiri seluruh pegawai Pengadilan Agama Sidikalang. Adapun Asesor APM Ditjen Badilag yang melaksanakan assessment eksternal di Pengadilan Agama Sidikalang yaitu Bapak Drs. Khurtubi, M.H. dan didampingi oleh Bapak Amrani, S.H., M.H.

Sistem penilaian APM yang dilakukan untuk tahun ini berbeda dari yang sebelumnya, hal ini sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 2918/DJA/OT.01.3/10/2018 tanggal 24 Oktober 2018 tentang Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama yang mengacu pada 7 kriteria Indonesian Court Performance Excellent (ICP-E) yaitu : Kepemimpinan, Fokus Pelanggan, Manajemen Proses, Perencanaan Strategis, Manajemen Sumber Daya, Sistem Dokumen, dan Hasil Kinerja.

Pelaksanaan assessment eksternal dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 26 s/d 28 November 2018. Setelah opening meeting, kemudian tim assessment eksternal melanjutkan dengan kegiatan penilaian yang meliputi telusur dokumen dan wawancara terhadap bagian-bagian terkait. Bermodalkan motto: “Dengan Keadilan dan Semangat Kerja Kami Siap Melayani Anda”, Pengadilan Agama Sidikalang bertekad mendapatkan nilai A Excellent.