SIDIKALANG | Jumat, 8 Mei 2020 pukul 09.00 WIB s.d 11.00 WIB, Ketua beserta Pejabat lainnya PA Sidikalang menyaksikan secara langsung melalui TV Media Pembinaan oleh Hakim Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Ditjen Badilah Nomor 1722/DjA/HM/00/5/2020 tanggal 06 Mei 2020 perihal Pembinaan oleh Hakim Agung dan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Ditjen Badilag mengadakan pembinaan dan kajian ruti dengan menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Dr.H. Purwosusilo, S.H., M.H. sebagai nara sumber.

Narasumber Yang Mulia Hakim Agung H. Purwosusilo menyampaikan beberapa materi permasalahan Sita dan Eksekusi, diantaranya ditemukannya pada berkas perkara yang diajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai berikut :

  1. Terdapat putusan yang rancu antara Putusan Sela dan Putusan Akhir;
  2. Putusan yang terdapat eksespsi dengan pertimbangan yang tidak jelas;
  3. Ada gugatan yang ditolak tanpa Pembuktian;
  4. Ada pengakuan berklausul Tergugat dalam putusan tetapi tidak teliti pengakuan Tergugat dianggap mengakui secara utuh dan menyeluruh padahal pengakuan berklausul tersebut termasuk klasifikasi menolak gugatan, maka beban pembuktian seharusnya kepada Penggugat terlebih dahulu, akan tetapi dalam putusan tersebut beban bukti kepada Tergugat.

 

Media Sosial

Search

Survey Kepuasan Masyarakat (SUKAMAS)

Statistik Website

5371167
Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
872
36531
126887
5371167

0.75%
22.92%
0.23%
0.05%
0.01%
76.04%

Your IP:216.73.216.100

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
12.00 - 13.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

  • ucapan_selamat_wakul_ketua_kepri.png
  • ucapan_wakil_pta_.png