Sidikalang‒ Senin, 29 Maret 2021, Pengadilan Agama Sidikalang mengadakan rapat dengan agenda penyampaian hasil rakor dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan pemantapan ZI bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Sidikalang.
Materi yang disampaikan dalam rapat ini adalah hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Madani Medan pada tanggal 7 s.d. 9 Maret 2021. Penyampaian materi diawali oleh Panitera Pengadilan Agama Sidikalang Basyirun Maha,S.H yang menyampaikan materi tentang kepaniteraan. Kemudian materi tentang kesekretariatan disampaikan oleh Sekretaris, Akhmad Saleh asibuan,S.Kom. Setelah penyampaian materi oleh Panitera dan Sekretaris, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Rohyan,S.H memberikan beberapa catatan dan hal-hal lain yang dianggap penting.
Adapun materi Pemantapan ZI berasal dari Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas yang dilakukan Pengadilan TA Medan pada tanggal 26 Maret 2021 dan Pembinaan Zona Integritas Menuju WBK dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Senin pagi tanggal 29 Maret 2021. Penyampaian materi Pemantapan ZI disampaikan langsung oleh Ketua ZI, Zainul Fajri, S.H.I. Dalam pemaparannya beliau menekankan pentingnya komitmen bersama oleh semua aparatur Pengadilan Agama Sidikalang. Satuan kerja ini diibaratkan sebagai sebuah perahu, di mana jika ada yang mengkhianati komitmennya terhadap satuan kerja layaknya orang yang membocorkan perahu.
Beliau juga menambahkan pentingnya ruang steril yang membatasi akses para pihak untuk berinteraksi langsung dengan pegawai. Semoga dengan materi Pemantapan ZI ini Pengadilan Agama Sidikalang dapat memperoleh WBK. Amien. (LIA).