Sidikalang, Selasa 30 Agustus 2022, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Sidikalang, Hakim Mediator Pengadilan Agama Sidikalang, ibu Berliana Nasution S.H, M.H. Selaku Plt. Ketua Pengadilan Agama Sidikalang kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara Cerai Gugat dengan Nomor Register 59/Pdt.G/2022/PA.Sdk.
Wanita yang akrab dipanggil bu' Plt Ketua ini mengungkapkan rasa syukur dan senangnya ketika mediasi berhasil. “Selaku mediator saya berusaha memfasilitasi para pihak dalam menemukan solusi dari permasalahannya, sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara damai, keberhasilan mediasi ini tidak lain juga karena kesadaran para pihak yang bisa saling mengerti dan tidak mempertahankan egonya masing-masing. Alhamdulillah,, pada akhirnya perdamaian bisa tercapai.”, ucap bu berliana, sang Hakim Mediator, Ibu Berliana juga menyampaikan semoga perselisihan dalam rumah tangga yang berujung damai dapat membawa kebahagiaan baru bagi keluarga. dengan harapan kehidupan rumah tangga kedepannya dapat berjalan dengan baik sehingga terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Keberhasilan mediasi ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Pengadilan Agama Sidikalang pada tahun ini, yang mana 3 (tiga) Perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Sidikalang, berakhir dengan damai di tangan ibu Berliana Nasution S.H. M.H sebagai Hakim Mediator
Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Sidikalang. (mata)